Minggu, 05 Mei 2024 | 12:36
OPINI

Rakyat Siap Divaksin, Jakarta Kok Lambat Kesiapannya

Rakyat Siap Divaksin, Jakarta <i>Kok</i> Lambat Kesiapannya
Ilustrasi vaksinasi (Dok Klikdokter.com)

Sejak tanggal 5 Oktober 2020, Presiden Jokowi sudah menandatangani Peraaturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). 

Perpres ini mewajibkan vaksinasi bagi seluruh rakyat Indonesia. Dikeluarkannya Perpres ini berarti pemerintah serta seluruh jajarannya di pusat maupun di daerah siap menyediakan vaksin Covid-19 dan siap melakukan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Berarti juga ditandatanganinya Prepres ini membuktikan komitmen Presiden Jokowi agar segera vaksin bisa diterima seluruh rakyat dalam waktu cepat. 

Kemauan menetapkan "memaksa" vaksin adalah untuk memenuhi keselamatan dan hak hidup rakyat keluar dari pandemi Covid-19. Selanjutnya, seluruh jajaran pemerintah, para menteri dan pemerintah daerah tinggal melanjutkan dan bekerja dengan baik menyediakan lalu memberikan vaksin Covid-19 kepada seluruh rakyat.

Saat ini sudah bulan Februari 2021 nampaknya para menteri dan pejabat pemerintah terlihat kerja sangat lambat. Begitu pula para Pemda sangat lambat menyiapkan proses vaksinasi Covid-19 yang akan dilakukan. 

Menilik kesiapan melakukan vaksinasi di Jakarta, terlihat kemungkinan akan sangat lambat. Padahal komitmen Presiden Jokowi sudah jelas, lakukan vaksinasi dengan cepat. Penduduk Jakarta saat ini ada sekitar 12 juta orang. 

Dalam informasi diberikan Dinas Kesehatan Jakarta, bahwa Pemprov Jakarta bisa melakukan vaksinasi 3,4 juta dalam 6 bulan dimulai akhir Februari 2021. Berarti untuk target vaksinasi seluruh warga Jakarta baru bisa paling cepat dalam waktu 1,5 tahun. 

Tahun depan, bulan Agustus 2022 baru bisa selesai vaksinasi bagi warga Jakarta. Alangkah lambatnya kinerja Pemprov Jakarta dalam melindungi hak hidup warganya.

Perpres wajib vaksin Covid-19 sudah ada, para menteri bekerja baik menyediakan vaksin Covid-19 di Tanah Air dan sosialisasikan wajib vaksin dengan baik tanpa memberatkan sanksi hukum bagi penolak vaksin. 

Sosialisasi baik adalah dengan memberikan informasi baik tentang kebaikan vaksin dan melakukan vaksin agar kita sehat dan bebas Covid. Juga siapkan vaksin Covid bagi sekitar 170 juta rakyat Indonesia dengan cepat. 

Jumlah rakyat Indonesia begitu besar maka para menteri harus bekerja baik sesuai kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai pembantu Presiden. Persiapkan proses dan lakukan vaksinasi dengan segera serta cepat selambatnya dalam setahun ini. 
Semua pemerintah daerah (pemda) termasuk Pemprov Jakarta bekerjalah dengan baik, siapkan dan lakukan vaksinasi selambat dalam waktu 1 tahun agar rakyat selamat. 

Rakyat sudah sangat berharap dengan vaksinasi Covid-19 dan sudah setahun ini hidup dalam ketakutan maka vaksinasi Covid-19 tidak boleh lebih dari setahun. Berikan bukti para menteri, Pemda dan pejabat pemerintah bahwa kalian bekerja baik mau melindungi hak hidup rakyat. Segera hadirkan vaksin Covid-19 dan lakukan vaksinasi Covid-19 di Tanah Air dengan cepat.

 


Jakarta, 15 Januari 2021
Azas Tigor Nainggolan
Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia

Komentar